Tiru Adegan Porno, Enam Remaja Cabuli Bocah

Tiru Adegan Porno, Enam Remaja Cabuli Bocah
Tiru Adegan Porno, Enam Remaja Cabuli Bocah
SUKADANA – Ini peringatan bagi orang tua jika tidak ingin anaknya melakukan hal senonoh. Sebagai orang tua bijak, tindakan anak harus selalu mendapat pengawasan dan bimbingan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Labuhanmaringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung Timur. Enam remaja yang tercatat sebagai pelajar di SMP menggilir bocah SD, sebut saja Bunga yang masih berumur sembilan tahun. Keenam remaja itu masing-masing Ra (12), siswa kelas VI SD; He (14), siswa kelas VII SMP; Hw (15), siswa kelas I SMP; Kr (14), siswa kelas II SMP; Ju (13), siswa kelas V SD; dan Ze (13), siswa kelas II SMP. Keenam remaja ini mencabuli Bunga lantaran sering nonton adegan porno yang dilihatnya di handphone (HP). Kini kasus ini ditangani Polres Lamtim.

Pencabulan ini berawal ketika enam remaja ini mandi di sungai yang ada di Desa Muaragadingmas. Tidak lama, mereka melihat korban melintas di tepi sungai. Karena sudah mengenal korban, Ju, salah satu tersangka, langsung naik ke tepi sungai. Ju memanggil korban untuk diajak berbincang. Pada waktu berbincang itulah, Ju yang mengaku sering diajak menonton film beradegan dewasa oleh rekannya mencoba merayu korban untuk mempratikkannya.

Korban pun menolak. Ketika itu juga, Ju langsung memanggil rekan-rekannya yang masih berada di sungai. Selanjutnya, mereka memaksa korban menuju kapal motor kosong yang berada di muara sungai. Akhirnya, secara bergiliran keenam remaja itu memaksa korban melakukan adegan yang sering mereka saksikan melalui telepon genggam. 

SUKADANA – Ini peringatan bagi orang tua jika tidak ingin anaknya melakukan hal senonoh. Sebagai orang tua bijak, tindakan anak harus selalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News