Titi Anggap Rekrutmen PPPK Pakai SPTJM Cara Singkirkan Honorer K2
Minggu, 20 Januari 2019 – 07:20 WIB
Jadi pertanyaan besar,,kenapa hanya untuk perekrutan K1/K2 yang dibenturkan dengan anggaran APBD. Penilaian Titi, ini kelihatan mau lempar batu sembunyi tangan.
Pemerintah pusat buat aturan, kemudian dilempar ke daerah. Kalau daerah tidak mampu, pemerintah akan bilang, ini sesuai tata aturan. Yang tidak mampu ya tidak bisa diproses..
BACA JUGA: Guru Honorer Jatim dan Jateng Gugat UU ASN ke MK
"Gampang amat ngomongnya, tidak ada perikemanusiaan sama sekali. Sama sekali tidak menghargai peraturan. Ini tidak bisa dibiarkan, rupanya pemerintah benar-benar mau singkirkan sisa K2," pungkasnya. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih menolak pengusulan rekrutmen PPPK dari honorer K2 harus disertai SPTJM dari kepala daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini