Titi Honorer K2 Belum Puas dengan Isi Perpres 38 Tahun 2020
Kamis, 12 Maret 2020 – 07:49 WIB
Jumlah tersebut belum dikurangi jumlah honorer K2 yang lulus CPNS dan PPPK. (esy/jpnn)
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih mengaku kecewa dengan isi Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting