Titi Honorer K2 Temukan Fakta yang Bikin PPPK Kecewa

Titi Honorer K2 Temukan Fakta yang Bikin PPPK Kecewa
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bahwa banyak pemerintah daerah yang mengusulkan ke pusat agar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mulai kerja TMT (terhitung mulai tanggal) per Januari 2021 membuat gerah honorer K2.

Pasalnya, harapan honorer K2 yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 untuk bisa menikmati gaji serta rapelan pada Oktober 2020 ambyar.

Mereka harus bersabar lagi untuk menerima hak-haknya pada 2021.

Dan, ini membuat mereka geram karena sudah terlalu lama mereka diombang-ambingkan.

"Masyallah, kenapa pemerintah tidak terbuka saja kepada PPPK. Kenapa informasi yang dilemparkan ke honorer K2 setengah-setengah. Kami diberikan janji-janji agar lupa waktu terus bergulir hingga sudah 19 bulan kami hidup dalam ketidakpastian," ungkap Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Minggu (27/9).

Titi menyebutkan, semakin pemerintah diam dan berkelit, pihaknya akan semakin getol mencari bukti-bukti ketidakkonsistenan pemerintah dalam penyelesaian honorer K2.

Salah satu bukti yang mereka dapatkan adalah adanya aplikasi penganggaran 2021 milik Kementerian Dalam Negeri.

Aplikasi yang bisa dilihat langsung secara online itu menunjukkan penggajian CPNS dan PPPK mulai 2021.

Pimpinan Honorer K2 Ttiti Purwaningsih mengungkap fakta tentang pembayaran gaji PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News