Titik Ganjil Genap di Jakarta Bertambah, Ini Daftar Lengkapnya

Titik Ganjil Genap di Jakarta Bertambah, Ini Daftar Lengkapnya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menambah kawasan ganjil genap (Gage) di Jakarta.

Sebelumnya penerapan ganjil genap hanya di tiga kawasan, kini bertambah menjadi tigabelas kawasan. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penambahan kawasan ganjil genap itu berdasar hasil rapat bersama Dinas Perhubungan siang tadi.

"Guna tetap mengendalikan mobilitas rapat tadi memutuskan bahwa titik ganjil genap yang tadinya tiga menjadi 13 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10). 

Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB. Lalu, sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB.

Namun, pada libur Sabtu-Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.

Perwiran menengah Polri itu mengatakan penerapan ganjil genap mulai diterapkan pada Senin (25/10).

Perluasan ganjil genap tersebut dilakukan setelah dilakukan analisis mengenai jumlah volume kendaraan yang terjadi di ibu kota. 

Dirlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menambah kawasan ganjil genap (Gage) di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News