Tito Beri Waktu 30 Hari Ajukan Nama Pengganti Anies Baswedan, DPRD DKI Harus Lakukan Ini
Selasa, 06 September 2022 – 17:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Menurutnya, Pj Gubernur nantinya juga harus bisa mengerjakan program yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Yang belum selesai dikerjakan oleh Pak Anies, dilanjutkan dan selesaikan,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Soal pengganti Anies Baswedan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan nama yang akan diajukan oleh DPRD harus...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg