Dapat Surat Panggilan dari KPK, Anies Mengaku Bukan Sebagai Saksi, Tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Anies, dirinya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9).
Pemanggilan oleh komisi antirasuah itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
“Insyaallah, saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Alumnus Universitas Illinois Utara itu menyebutkan dirinya hanya akan memberikan keterangan, tetapi bukan sebagai saksi atau apa pun.
“Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai,” kata Anies.
Sebagai informasi, KPK masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Belum disetop (kasusnya, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bukan dipanggil sebagai saksi, hanya memberikan keterangan.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas