Dapat Surat Panggilan dari KPK, Anies Mengaku Bukan Sebagai Saksi, Tetapi
Senin, 05 September 2022 – 19:14 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Fikri mengatakan pengumpulan keterangan dari saksi masih terus dilakukan. Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Dalam pengusutan dugaan ini, KPK diketahui sudah meminta keterangan dari sejumlah orang seperti Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria serta Anggara Wicitra. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bukan dipanggil sebagai saksi, hanya memberikan keterangan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance