Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
Senin, 03 Juli 2017 – 14:38 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Ist/dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran.
“Kalau sakit tidak apa-apa, kalau bolos akan dikasih 'penghargaan'," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
Penghargaan yang dimaksud mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini berupa sanksi moral.
PNS di lingkungan Kemendagri yang membolos bakal diberi peringatan berbentuk piagam.
Piagam itu berisi pernyataan bahwa ASN tersebut membolos kerja.
"Jadi (akan ditulis) nama ini, jabatan ini, bolos kerja. Dikasih penghargaan yang nantinya dikenang anak cucu," ucap Tjahjo. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru