Tjahjo Bakal Beri Piagam pada PNS yang Bolos Kerja
Senin, 03 Juli 2017 – 14:38 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran.
“Kalau sakit tidak apa-apa, kalau bolos akan dikasih 'penghargaan'," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).
Penghargaan yang dimaksud mantan sekjen DPP PDI Perjuangan ini berupa sanksi moral.
PNS di lingkungan Kemendagri yang membolos bakal diberi peringatan berbentuk piagam.
Piagam itu berisi pernyataan bahwa ASN tersebut membolos kerja.
"Jadi (akan ditulis) nama ini, jabatan ini, bolos kerja. Dikasih penghargaan yang nantinya dikenang anak cucu," ucap Tjahjo. (gir/jpnn)
Baca Juga:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memerintahkan Inspektorat Jenderal lembaga yang dipimpinnya untuk memeriksa absensi PNS pada hari pertama
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya