Tjahjo Imbau ASN Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Demi Tujuan Penting ini

Tjahjo Imbau ASN Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Demi Tujuan Penting ini
Dokumentasi: MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Foto : Ricardo

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, menurut dia, bisa mendukung melawan penyebaran COVID-19.

Dalam hal ini, ASN wajib bergotong royong dan terlibat bahu-membahu bersama satpol PP, Polri dan TNI, serta elemen masyarakat lainnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Di sisi lain, untuk membatasi mobilitas masyarakat, khususnya ASN, selama liburan hari besar nasional, Menteri PANRB menerbitkan surat edaran.

Yakni, Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 8/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN pada masa pandemi COVID-19.

Menteri Tjahjo kembali mengingatkan ASN untuk mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak memiliki urusan yang penting, mengingat tingginya eskalasi keterjangkitan COVID-19 akhir-akhir ini.

"ASN wajib menerapkan dan menginformasikan SE Menteri PANRB Nomor 8/2021 tentang larangan mudik pada hari terjepit libur nasional."

"ASN harus tetap tinggal dan kerja di rumah, khususnya di daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah melalui keputusan Satgas COVID-19 nasional maupun daerah," katanya.

Menteri Tjahjo juga mengingatkan para ASN untuk tetap optimal melakukan tugas-tugas pelayanan masyarakat meski beraktivitas dari rumah dan pelayanan yang terbatas.

Tjahjo Kumolo mengimbau ASN dapat berperan menjadi contoh bagi masyarakat, demi tujuan penting ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News