Tjahjo Ingin Pengertian Masa Jabatan Wapres Tak Multitafsir
Senin, 23 Juli 2018 – 20:19 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap MK segera memutuskan uji materi penjelasan pasal 169 huruf N Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
BERITA TERKAIT
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Partai Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS