Tjahjo : Jangan Langsung Kaitkan HMP dengan Pemakzulan SBY
Rabu, 28 Desember 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Sekjen PDIP Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mengingatkan fraksi-fraksi di DPR pendukung pemerintah untuk tidak langsung menyimpulkan usul penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus Century sebagai langkah pemakzulan atas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Prosesnya menuju pemakzulan itu tidak gampang. Kalau DPR menggunakan HMP, nanti masih ada MK (Mahkamah Konstitusi). Nanti berlanjut ke MPR. Jadi tahapannya panjang," kata Tjahjo saat berbicara pada acara paparan Catatan Akhir Tahun 2011 Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP di Jakarta, Rabu (28/12).
Meski demikian Tjahjo mengingatkan fraksi-fraksi lain pendukung Opsi C untuk memuluskan usulan penggunaan HMP. "Fraksi-fraksi yang memilih Opsi C itu kalau mau konsisten, ya harusnya mendorong HMP," ucapnya.
Ditegaskannya pula, HMP merupakan hak DPR yang dijamin konstitusi. Sebagai lembaga politik, katanya, DPR jelas memiliki hak-hak politik yang dilindungi UU. "Kalau sebagai lembaga politik dilarang menggunakan hak-hak politiknya, ya lebih baik DPR dibubarkan saja," ucapnya.
JAKARTA - Sekjen PDIP Perjuangan yang juga Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo, mengingatkan fraksi-fraksi di DPR pendukung pemerintah untuk tidak langsung
BERITA TERKAIT
- Atasi Permasalahan Mendasar Dunia, Putu Supadma Rudana Prakarsai Kaukus Air di DPR RI
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya