Tjahjo Kumolo: Setahun Cukup 1 Undang-Undang
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi pimpinan DPR untuk membahas program legislasi nasional (prolegnas).
"Salah satu yang dibahas yang berkaitan dengan prolegnas karena saya sebagai mendagri juga," ungkap Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).
Dia menambahkan, salah satu tugas utama DPR adalah membuat undang-undang bersama pemerintah.
Tjahjo berharap dalam setahun tidak banyak UU yang dibuat.
Menurut dia, jumlah UU yang sedikit tetapi bermanfaat untuk masyarakat akan jauh lebih baik.
"Satu tahun satu dua UU cukup asal ada manfaat buat masyarakat luas. Tidak harus 10 UU, 20 UU," kata Tjahjo.
Menurut dia, hal inilah yang akan dibahas bersama pimpinan DPR nanti.
"Kami pengin memangkas, merampingkan aturan yang ada," ujar mantan sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu. (boy/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi pimpinan DPR untuk membahas program legislasi nasional (prolegnas).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kilas Balik Lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Pentingnya Indonesia Punya Undang-Undang AI
- Kaukus Aktivis 89 Sebut Pembagian Tugas Wakil Presiden Perlu Diatur Dalam UU
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- DPR Menyetujui RUU Kesehatan menjadi UU Meski 2 Fraksi Ini Menolak
- Australia Bikin UU Baru demi Jegal Upaya Rusia Bangun Kantor Kedubes