Tjahjo: Menteri Itu Tak Waras, Begitu Saja!
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kalau masih ada menteri yang rangkap jabatan, maka menteri tersebut tidak waras.
“Kalau masih ada menteri rangkap jabatan adalah menteri yang tidak waras, menteri yang tidak tahu aturan hukum. Begitu saja,” ujar Tjahjo, Senin (14/9).
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, dirinya masih waras dan taat hukum. Karena itu, sejak diminta menjadi menteri beberapa waktu lalu, dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
“Saya masih waras, masih tahu hukum. Begitu saya menjabat sebagai menteri, saya sudah langsung membuat surat kepada pimpinan DPR, saya mundur, selesai,” ujarnya.
Mengenai kelanjutan surat pengunduran diri tersebut, Tjahjo mengaku bukan lagi menjadi kewenangannya. Termasuk untuk menentukan siapa yang menggantikannya di DPR lewat prosedur pergantian antar waktu (PAW).
“Soal pengganti saya sudah kewenangannya KPU, kewenangannya partai. Silakan (ditanyakan ke mereka,reid),” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kalau masih ada menteri yang rangkap jabatan, maka menteri tersebut tidak waras.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU