Tjahjo Pengin KPK Buka Cabang di Tiap Provinsi

Tjahjo Pengin KPK Buka Cabang di Tiap Provinsi
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JATINANGOR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat  pascaterungkapnya kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pihaknya langsung mengingatkan seluruh daerah agar berhati-hati dalam penyusunan peraturan. Karena bukan tidak mungkin upaya-upaya penyusupan pasal-pasal tertentu untuk kepentingan sekelompok orang kembali mengemuka. 

"Baru raperda saja sudah ada indikasi tidak benar. Karena itu dari pengalaman DKI kami ingatkan daerah-daerah," ujar Tjahjo usai memberi pengarahan pada ribuan praja IPDN, Rabu (13/4).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan raperda. Antara lain, perlu dipastikan urgensi dari keberadaan perda yang akan dibahas. Kemudian apakah memiliki hubungan dengan peraturan yang lain. 

"Selain itu juga, yang paling penting perda jangan menghambat perizinan, namun memang benar-benar untuk mempercepat pembangunan, percepatan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Tjahjo yakin kalau hal-hal tersebut dikedepankan, maka apa yang terjadi di DKI Jakarta dapat diminimalisir. 

Langkah lain, Tjahjo juga mendukung KPK punya cabang di tiap provinsi, untuk menekan angka korupsi.

"Kalau perlu saya dukung KPK punya cabang di tingkat provinsi, di mana ada sinergi dengan kejaksaan, supervisi dengan kepolisian. Sehingga bencana korupsi bisa selesai. BNN juga kan sudah punya cabang di daerah-daerah," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News