TK Kecewa Hasil Paripurna Kasus Century
Dorong Penuntasan Lewat Jalur Hukum
Kamis, 04 Maret 2010 – 17:28 WIB

Foto : mpr.go.id
Selain mendorong ke ranah hukum dan menolak upaya pemakzulan, Taufik justru menyatakan soal kesiapan PDI-P menjadi bagian dari partai koalisi. Alasannya, di Indonesia tidak ada kekuatan besar lagi yang bisa mengatasi persoalan bangsa dengan cara sendiri-sendiri.
"Saat ini hanya sepertiga-sepertiga kekuatannya dan itu jelas tidak dapat menampung pemerintahan dengan baik. Mungkin bisa ke PDI-P atau ke mana," imbuhnya.
Karenanya Taufik mengaku pesimistis bisa terbentuk sebuah koalisi yang efektif. "Tapi kita harus mencoba membangun koalisi agar terbangun kekuatan dominan penopang pemerintah," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua MPR Taufiq Kiemas (TK) berterus terang soal hasil keputusan paripurna DPR atas hasil kerja Pansus Angket Kasus Bank Century. Taufik
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi