TKA di Indonesia Lebih Sedikit Dibanding Negara Lain

Jika dibandingkan negara lain, kata Moeldoko, jumlah TKA di Indonesia hanya sekitar 0,1 persen. Jumlah TKA di Indonesia dihitung sampai akhir 2017 hanya sekitar 85 ribu dari berbagai negara.
Sementara itu di Arab jumlah TKA mencapai 96 persen. Kemudian di Qatar mencapai 94,5 persen.
"Terus yang dekat kita misalnya Thailand 4,5 persen jumlah TKA, Hongkong 6,6 persen, Vietnam 0,4 persen, kita masih di bawah 0,1 persen. jumlah rasio TKA kita misal dibandingkan dengan jumlah penduduk kita yang 263juta masih sangat amat kecil," tegas Moeldoko.
Karena itu, Moeldoko memastikan perpres ini memudahkan dari sisi prosedur dan birokrasi. Bukan membebaskan TKA untuk masuk ke Indonesia.
"Yang dulunya pekerja kasar dilarang masuk sampai hari ini juga masih dilarang masuk. Kalau kemudian ada yang menemukan orang asing pekerja kasar, itu pasti pelanggaran. Kalau pelanggaran pasti ditindak. Nah dalam pelanggaran kayak itu saya ingin mengajak publik jangan digeneralisir. Itu adalah kasus, perlakukan kasus sebagai kasus," pungkas mantan Panglima TNI tersebut. (jpnn)
Penjelasan pihak Istana Negara menjawab kisruh Perpres TKA yang dituding sebagai usaha membebaskan para pekerja asing di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu