TKA Jadi Sopir, Ini Reaksi Kemenaker
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Bina Penegakan Hukum Kemenaker Iswandi Hari tidak bisa memberikan jawaban memuaskan atas temuan Ombudsman RI tentang TKA yang bekerja sebagai sopir di Morowali.
Iswandi, yang kemarin hadir dalam paparan ORI, hanya menegaskan bahwa instansinya akan melakukan tindak lanjut.
Dia meminta semua pihak tenang. Sebab, Kemenaker tidak akan menempatkan TKA pada posisi yang bisa diisi tenaga kerja lokal.
"Sehingga memang teman-teman tidak usah khawatir dengan perpres yang baru," ucap dia.
Iswandi menyatakan, pemerintah sudah memiliki Tim Pengawasan Orang Asing alias Tim Pora.
"Dengan data yang disampaikan Pak Laode bahwa (kementerian dan lembaga, Red) belum terpadu, itu bagian dari kelemahan kami juga," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, keberadaan TKA di Indonesia sudah sesuai aturan.
TKA yang berada di wilayah Sulawesi ditujukan untuk pembangunan smelter. Sebab, daerah tersebut adalah kawasan pertambangan yang membutuhkan investasi dari luar negeri.
Ombudsman RI menyebut jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Prabowo Akan Perketat Pengawasan TKA di Indonesia
- Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta
- Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus
- Sambut Hari Buruh, PKS Beri Rapor Merah ke Pemerintahan Jokowi
- Peredaran Narkoba di Sulteng Tertinggi Keempat se-Indonesia, ART Minta APH Bersikap