TKA Pekerja Kasar Serbu Batam, Simak Deh Komentar Disnaker Ini
jpnn.com - BATAM - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Jumardi membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Batam, Kepri hingga level pekerja kasar.
Ia berkilah hal itu tidak mungkin terjadi karena pihaknya terus memperketat pengawasan penempatan dan masa kerja TKA di kota Batam.
Tim pengawas yang turun bertugas memastikan TKA bekerja sesuai dengan bidang yang mereka ajukan sewaktu pengurusan izin kerja (IMTA). "Kami memastikan mereka berada di tempat yang benar," kata Jumardi seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (7/10).
Dalam melakukan pengawasan, pihaknya juga mengandalkan laporan yang masuk dari pihak lain seperti pekerja lokal. "Laporan mereka membantu kami, selain kegiatan rutin kami setiap bulannya," ujarnya.
Jumardi juga mengklaim sering melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan. Hasilnya, tidak ditemukan TKA ilegal atau TKA yang bekerja di posisi buruh kasar.
Saat ini pegawai pengawasan berjumlah 14-16 orang. Jumlah ini menurutnya masih sangat terbatas jika dibandingkan jumlah perusahaan di Batam yang mencapai lima ribu lebih.
"Tugas kami bukan hanya (mengawasi) TKA, tapi masih banyak yang lain juga," sebutnya.
Meskipun begitu, pihaknya berusaha memaksimalkan pengawasan terutama terhadap TKA yang bekerja di Batam. Dia menambahkan, selama tahun 2015 lalu jumlah TKA di Batam tercatat sekitar enam ribu-an.
BATAM - Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Jumardi membantah adanya serbuan tenaga kerja asing (TKA) ke Batam, Kepri
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya