TKI Harus Daftar ke Dinas
Sabtu, 25 Juni 2011 – 13:45 WIB
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya, pemerintah tidak dapat berbuat banyak jika terjadi kasus terhadap para pahlawan devisa itu.
"Selama ini kan sering terjadi manipulasi data. Selain itu, banyak juga kejadian yang menimpa TKI tidak dilaporkan ke pemerintahan daerah," katanya Abubakar seperti diberitakan Bandung Ekspres (Grup JPNN).
Baca Juga:
Dikatakannya, kini kebijakan pendaftaran TKI itu sudah tidak terpusat lagi. Dengan kata lain, setiap TKI sekarang harus mendaftarakan diri ke dinas di pemerintahan daerah setempat. Makanya, dia mengaku persoalan terkait TKI/TKW itu sudah ada perubahan kebijakan. Meski demikian, dia menambahkan mengenai otoritas pemberangkatan itu sepenuhnya masih berada di pusat.
Mengenai aksi pemboikotan pengiriman TKI ke Arab Saudi, Pemkab Bandung Barat masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat. Sebab, meski KBB merupakan salah satu daerah pengekspor TKI namun kebijakan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi merupakan kebijakan nasional.
BANDUNG -- Bupati Bandung Barat Abubakar menegaskan, selama ini data mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagian besar dimanipulasi. Ujungnya,
BERITA TERKAIT
- Tugboat Terbakar di Barsel, 10 ABK Belum Ditemukan
- Jadi Tersangka Korupsi, Kadiskop UKM Padangsidimpuan Ditahan Kejari
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Tim BTB Diterjunkan untuk Membantu Korban Banjir di OKU
- 254 Warga Ampek Angkek Agam Terdampak Galodo Gunung Marapi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring