TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia

TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia
TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia
Atas perbuatannya pelaku dijerat UU  RI No. 35 2009 narkotika Pasal 112 jo 114 jo 115 maksimal seumur hidup. (thr/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dihipnotis, Perhiasan Lenyap

BATAM - Polisi menangkap EP, 49, TKI ilegal asal Madura yang baru mendarat di pelabuhan tikus Tanjung Memban Nongsa, Rabu (1/5) lalu. Pria yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News