TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia
Minggu, 05 Mei 2013 – 00:44 WIB

TKI Ilegal Tenteng Sabu dari Malaysia
BATAM - Polisi menangkap EP, 49, TKI ilegal asal Madura yang baru mendarat di pelabuhan tikus Tanjung Memban Nongsa, Rabu (1/5) lalu. Pria yang sudah malang melintang menjadi TKI bangunan di Malaysia ini kedapatan membawa sabu-sabu seberat 500 gram atau Rp 500 juta. Kanit Sidik 1 Polresta Barelang, Iptu Tafsirrudin mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya TKI ilegal masuk. “Tsk mengaku hanya di suruh. BB akan dibawa ke Madura. Rencana TSK mau naik pesawat pulangnya,” katanya.
Dalam penyergapan yang dilakukan pukul 8.30 WIB itu, polisi menemukan sabu dalam lima bungkus kecil plastik yang sudah dikemas dalam almunium foil. Selain itu, sabu itu juga dibungkus lagi dengan bubuk kopi.
Baca Juga:
Tersangka mengaku sudah lima tahun menetap di Malaysia. “Itu (sabu) titipan orang. Saya tahunya itu kopi dan disuruh bawa dengan upah Rp 15 juta,” kata pelaku di Satnarkoba Polresta Barelang, Sabtu (4/5).
Baca Juga:
BATAM - Polisi menangkap EP, 49, TKI ilegal asal Madura yang baru mendarat di pelabuhan tikus Tanjung Memban Nongsa, Rabu (1/5) lalu. Pria yang sudah
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya