TKI Ilegal Tertipu Janji Gaji Rp 10 Juta Per Bulan

TKI Ilegal Tertipu Janji Gaji Rp 10 Juta Per Bulan
TKI

Mulanya, para korban ditampung di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, kemudian dilaksanakan medical chek up di Jakarta Timur.

Selanjutnya dibuatkan paspor dengan keterangan untuk wisata, dan proses ticketing serta penerbitan visa wisata.

“Setelah sampai di Shanghai, korban menandatangani surat kontrak kerja dengan gaji 5.000 yuan dengan dipotong 4.000 yuan untuk mengganti proses kepengurusan,” papar Ferdi.

Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini menambahkan, untuk bisa membayar 4.000 yuan itu, korban harus berutang.

“Selama utang belum lunas maka paspor ditahan dan pada faktanya gaji tidak pernah dibayarkan,” tambah dia.

Kemudian para korban ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Tiongkok sebagai TKI ilegal.

Polisi Tiongkok lantas berkoordinasi dengan Bareskrim, kemudian ditangkap pelaku di Jakarta belum lama ini.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita 28 paspor dan visa wisata. Kemudian ada 13 buku rekening, 43 kartu keluarga, 27 akta lahir, 19 KTP dan tiga handphone.

TKI ilegal diberangkatkan ke Tiongkok dengan visa wisata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News