TKI Indramayu Tembus 16 Ribu

TKI Indramayu Tembus 16 Ribu
TKI Indramayu Tembus 16 Ribu

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, Dwi Hartati menjelaskan, ketidaksesuaian kontrak kerja para TKI dengan kenyataan di lapangan bisa masuk kedalam tindak pidana trafficking.

Hal itu harus bisa dipahami para pemangku kebijakan dan juga masyarakat umum. Untuk itu, diharapkan para TKI harus bisa memahami secara jelas perjanjian kerja sebelum berangkat.

Dalam sosialisasi, selain jajaran Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, ikut hadir para camat yang wilayahnya menjadi kantong TKI dan juga para kuwu yang desanya paling banyak mengirimkan warga sebagai pekerja ke luar negeri. (kho)


INDRAMAYU – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu sangat tinggi. Sampai awal tahun 2014, angkanya sudah menembus 16


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News