TKI Korban Kekerasan Diusulkan Dapat Santunan Rp1 Miliar
Jumat, 16 Januari 2009 – 15:26 WIB
Keni yang berasal Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, disiksa majikan perempuannya di Madinah, Arab Saudi, selama tiga bulan. Kedua kupingnya putus, lidahnya berlubang akibat irisan pisau, dan tubuhnya penuh bekas setrikaan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo menuturkan, KBRI Jeddah telah menunjuk pengacara untuk menuntut bekas majikan Keni. KBRI Kuwait City juga telah menunjuk pengacara untuk menuntut bekas majikan Sunaeni. Deplu akan berkoordinasi dengan RS Polri dan pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan, visum, dan gambar-gambar yang mendukung tuntutan pada majikan.
Mengenai tuntutan atas majikan, Himsataki menilai sepantasnya majikan mendapat hukuman berat agar memberi efek jera dan pelajaran bagi majikan lain. ”Tindakan warga Saudi itu juga mencoreng nama baik masyarakat Saudi secara keseluruhan di mata internasional.” (noe/el)
JAKARTA – Himpungan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) mendesak pemerintah menaikkan klaim asuransi bagi TKI yang mendapat siksaan berat, cacat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung