TKI Positif Terjangkit Virus Corona, Pemerintah Diminta Lebih Serius Melindungi WNI

TKI Positif Terjangkit Virus Corona, Pemerintah Diminta Lebih Serius Melindungi WNI
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Seorang WNI yang menjadi asisten rumah tanggal (ART)  di Singapura dikonfirmasi positif terinfeksi virus corona atau 2019-nCoV (novel coronavirus).

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan kasus pertama yang menimpa WNI ini seharusnya mendorong pemerintah mengambil langkah ekstraserius dalam melindungi warga di luar negeri.

Terutama para pekerja migran Indonesia (PMI) di negara-negara terdampak virus corona.

Dia meminta Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2PMI), bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan stakeholder lain, proaktif melakukan edukasi, sosialisasi dan imbauan secara intensif dan masif kepada PMI di negara-negara yang berpotensi besar terdampak virus corona.

“Para WNI, terkhusus PMI, perlu mendapat edukasi yang cukup tentang hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengantisipasi diri agar tidak terkena virus corona,” kata Mufida, Rabu (5/2).

Mufida menegaskan perlunya pemerintah membuka hotline khusus terkait wabah virus corona ini bagi PMI di luar negeri.

Kemenkes, lanjut Mufida, wajib melakukan koordinasi dengan kementerian dan stakeholder lain terkait perlindungan WNI dalam dan luar negeri dalam antispasi penularan virus corona.

“Apalagi WHO telah menetapkan penyebaran virus corona ini sebagai darurat global. Maka perlu ekstra serius meresponsnya,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Seorang TKI yang bekerja sebagai ART di Singapura diketahui telah terjangkit virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News