TKI Terancam Dieksekusi, PPTKIS Dinterogasi

TKI Terancam Dieksekusi, PPTKIS Dinterogasi
TKI Terancam Dieksekusi, PPTKIS Dinterogasi
JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PPTKIS) yang menempatkan para TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, Jumat (1/7) besok. Kemenakertrans akan meminta PPTKIS menyediakan data tentang TKI di Arab Saudi yang bermasalah.

Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk menentukan langkah-langkah kongkrit dalam menyelesaikan kasus-kasus TKI yang terancam hukuman mati.

“Pemeriksaan ini untuk melihat apakah ada bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan PPTKIS. Selain itu, PPTKIS juga diminta mendukung langkah pemerintah dalam upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati ini. Kita lihat hasil-hasil pemeriksaannya nanti,” terang Suhartono di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (30/6).

Suhartono menjelaskan, seluruh  PPTKIS akan dimintai laporan lengkap mengenai jumlah TKI yang ditempatkan, TKI yang masa kontrak kerjanyanya akan habis, TKI yang masih bekerja, serta TKI yang bermasalah dan terlibat kasus-kasus hukum. Untuk itu pula, Kemenakertrans berkoordinasi dengan Kemenlu, Kementrian Hukum dan HAM, BNP2TKI dan  instansi terkait untuk mengevaluasi permasalahan-permasalahan hukum yang terkait TKI, sekaligus menyelesaikan kasusnya.

JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta(PPTKIS)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News