TKI Terancam Hukuman Seumur Hidup di Filipina
Selasa, 10 April 2018 – 19:10 WIB
"Tapi, sampai saat ini kami belum mengetahui kabar terbaru. Kami masih menunggu kabar resminya," ujar dia.
Ke depan, lanjut Sulistyoningsih, pihaknya siap mendampingi pihak keluarga atau menjadi perantara antara TKI dan agensi jika dibutuhkan.
"Intinya, kami akan mempelajari kasusnya dan juga perkembangannya. Kini kami masih menunggu informasi dari yang bersangkutan," imbuhnya. (ful/ziz/c9/diq/jpnn)
TKI saat ini sedang mengajukan banding setelah diputus hukuman penjara seumur hidup di Filipina.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK
- Wahai Lukman Hakim PKB, Siapa Saja Pihak yang Titip Proyek Pengadaan?
- Luqman Hakim PKB Irit Bicara Seusai Menjalani Pemeriksaan di KPK
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem TKI, KPK Periksa Pejabat Bank Mandiri