Masih Ada 20 TKI di Saudi Tunggu Eksekusi

Masih Ada 20 TKI di Saudi Tunggu Eksekusi
Ilustrasi TKI. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan terus memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Hingga saat ini pemerintah telah memberikan pengawalan dan langkah-langkah optimal untuk melindungi TKI yang terancam eksekusi hukuman mati.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menuturkan, publik semestinya melihat bahwa sejak 2011 hingga 2018, pemerintah berhasil menyelesaikan banyak kasus TKI yang didakwa hukuman mati.

Dari 109 kasus, 79 telah diselamatkan. Sedangkan 20 lainnya masih menunggu proses eksekusi.

"Pemerintah tidak tinggal diam dan bukan tidak melakukan sesuatu. Bahwa masih ada kekurangan di sana sini dan membutuhkan masukan dan kritik, iya. Untuk meningkatkan kualitas perlindungan mereka," terang Hanif seusai rapat kerja dengan Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di gedung DPR.

Rapat dipimpin Ketua Timwas PMI Fahri Hamzah. Turut hadir Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, dan pejabat dari Kemenlu, Kemendagri, serta Kemendes PDTT.

Khusus soal Zaini Misrin, Hanif mengaku telah melakukan upaya yang luar biasa (extraordinary) untuk memberikan bantuan bagi TKI asal Bangkalan, Madura, tersebut.

Dia mengatakan, upaya yang dilakukan mulai pendekatan hukum, pendampingan hukum, langkah diplomasi, hingga nondiplomasi.

Dari total 109 kasus yang dihadapi TKI di Arab Saudi sebanyak 79 orang berhasil diselamatkan dari eksekusi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News