PKB Sumbang Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Eti, TKW Indonesia

PKB Sumbang Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Eti, TKW Indonesia
Fraksi PKB menyumbang untuk TKW yang akan dihukuman mati. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Nasib malang kembali menimpa TKW asal Indonesia. Setelah Tuti, kini giliran Eti binti Toyib, TKI asal daerah yang sama, yang diharuskan membayar diyat (denda) sebesar 5 Juta Real atau berkisar Rp 20 Miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan.

Menyikapi itu, Fraksi PKB DPR RI berinsiatif untuk bergerak cepat. Sejak informasi tentang diyat tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, atas nama solidaritas kemanusiaan, Fraksi PKB langsung menggalang donasi untuk Eti.

"Melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen, Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti," ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Fraksi PKB DPR.

Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi, Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Makin banyak pihak yang membantu, niscaya makin ringan beban denda yang harus dibayarkan Eti sebagai pengganti hukuman mati.

"Melalui keterangan pers ini, Fraksi PKB DPR RI mengajak mari bersama-sama bantu selamatkan Eti dari hukuman mati dengan menyisihkan sebagian uang untuk menyumbang di Bank Mandiri atas nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Peduli No. Rek : 123-0007748660," ujarnya.

Dari penggalangan dana ini, hingga Jum’at (2/11) lalu, Fraksi PKB berhasil mengumpulkan donasi sedikitnya Rp 5 Miliar.

Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul ini pun langsung diserahterimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News