TKN Bersyukur Prabowo dan BPN Sadar Gunakan Jalur Konstitusional
Sabtu, 25 Mei 2019 – 15:17 WIB
Seperti diketahui, Prabowo – Sandiaga mengajukan gugatan sengketa PHPU terkait Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam.
Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5), pukul 01.46, menunjukka pasalongan Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen, dan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara Jokowi – Ma’ruf dan Prabowo – Sandi mencapai 16.957.123.(boy/jpnn)
Jerry mengatakan kesadaran dari Prabowo dan BPN ini harus diapresiasi. Sebab awalnya mereka tidak percaya jalur konstitusional tetapi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Sudah Bertemu Bu Mega, Mahfud MD Beri Info Begini soal Hak Angket & Gugatan ke MK
- Real Count KPU: Perolehan Suara Menteri dan Wamen, Siapa Berpeluang Lulus ke Senayan?
- Jadi Ketua U-40 Partai Golkar, Jerry Sambuaga Siap Buka Jalan untuk Anak Muda
- Tanggapi Pidato Gibran Saat Deklarasi, Jerry Sambuaga Bilang Begini