TKN ke BW: Anda Layak jadi Advokat atau Tidak?

TKN ke BW: Anda Layak jadi Advokat atau Tidak?
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu

"Kami akan meminta MK mengeluarkan putusan sela untuk memutuskan apakah materi atau substansi permohonan PHPU itu memenuhi syarat atau tidak untuk disidangkan, untuk diadili pokok perkaranya," tandasnya. (boy/jpnn)


Selain sebagai tim hukum, tim Jokowi menyebut BW juga masih menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News