TKN ke BW: Anda Layak jadi Advokat atau Tidak?
Selasa, 11 Juni 2019 – 20:10 WIB
BACA JUGA: Bambang Widjojanto Klaim Pegang Bukti Kiai Ma'ruf Melanggar UU Pemilu
"Kami akan meminta MK mengeluarkan putusan sela untuk memutuskan apakah materi atau substansi permohonan PHPU itu memenuhi syarat atau tidak untuk disidangkan, untuk diadili pokok perkaranya," tandasnya. (boy/jpnn)
Selain sebagai tim hukum, tim Jokowi menyebut BW juga masih menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perang Dingin Bambang Widjojanto Vs Eddy Hiariej di Sidang PHPU, Walk Out
- Hujan Interupsi di Sidang PHPU, Ahli Pihak Prabowo Memicu Kontroversi
- Sidang PHPU Memanas, Hakim Tegur Hotman Paris, BW Tak Terima Dibilang Mengeyel
- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
- BW Blak-blakan Sebut Jokowi Gunakan Fasilitas Negara dan Pakai BIN untuk Bantu Prabowo
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani