TKN Minta BPN Tidak Lagi Mobilisasi Massa saat Sidang di MK, Bukannya Takut lo

TKN Minta BPN Tidak Lagi Mobilisasi Massa saat Sidang di MK, Bukannya Takut lo
Aria Bima. Foto: dok/JPNN.com

“Pengumpulan ratusan ribu massa di jalan sudah sama-sama dilakukan secara hormat berkampanye tujuh bulan panjang. Sekarang saatnya sudah selesai, bukannya kami takut dan tidak bisa juga lo? Kalau mau, kami bisa lebih banyak (massa). Tetapi buat apa?. Ketika proses kampanye setop, massa setop,” katanya.

Dia juga meminta kepada BPN benar-benar menempuh jalur hukum sesuai dengan pernyataan yang dibuat. Rizal meminta tidak boleh adalagi tokoh dari tim Prabowo-Sandi yang malah membuat massa kembali turun ke jalan dalam proses sengketa berlangsung.

“Sekarang kalau tidak setuju dengan hasilnya kumpulkan bahan, siapkan argumen, berdebat di tempat yang terbuka di hadapan hakim. Itulah cara demokratis yang disiapkan oleh konstitusi yang juga bersifat universal. Jangan lagi ambigu, satu pihak konstitusional, satu lagi mengumpulkan massa di jalan,” sebut Rizal.

Kepastian BPN mengajukan gugatan ke MK diungkapkan Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo. “Besok, besok.” Kata Hashim di kediaman Prabowo, di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Menurut Hashim, rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan mendaftarkan permohonan sengketa pilpres ke MK siang hari. “Jam 14.00 WIB,” katanya.

Hashim ditunjuk sebagai penanggung jawab untuk gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK. “Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo. Besok sebelum batas waktu penyampaian gugatan, akan disampaikan para ahli hukum,” kata Sandiaga Uno, kemarin. (mhs/rmco)


BPN Prabowo - Sandi rencananya akan mendaftar gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK pada pukul 14.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News