TNI AD Bakal Gusur Lagi Rumdin Purnawirawan
Minggu, 29 Agustus 2010 – 11:41 WIB
Suwarno menjelaskan, TNI AD tetap mengikuti kesepakatan antara Panglima TNI, Menhan, dan Panja Rumah Dinas Komisi I DPR untuk melakukan moratorium atau penghentian penertiban rumah dinas dilingkungan TNI untuk mencarikan solusi tentang rumah dinas tersebut . "Karena itu kami minta agar tidak ada keresahan menyikapi informasi tentang surat telegram itu," katanya.
Baca Juga:
Secara terpisah, anggota Komisi I Ahmad Muzani meminta TNI AD memberi jaminan agar tidak mengusir para purnawirawan TNI dari rumah dinas mereka. "Saat ini panja DPR sedang bekerja, sehingga jangan ada dulu langkah-langkah pengosongan atau penertiban," katanya.
Muzani mengatakan persoalan rumah dan aset tanah TNI memang pekerjaan yang sulit. Sebab, banyak faktor dalam penyelesaiannya. " Di satu sisi aset negara, di sisi lain purnawirawan yang jasanya banyak pada negara," ujarnya.
Dari catatan Kemenhan, rumah dinas yang diperuntukan bagi anggota TNI aktif baru bisa dipenuhi oleh negara sebanyak 198.170 rumah. Jumlah tersebut baru bisa memenuhi kebutuhan rumah dinas sebanyak 40 persen dari jumlah rumah dinas yang semestinya sebanyak 357.874 rumah. Dengan demikian, TNI masih kekurangan sebanyak 159.704 rumah dinas.
JAKARTA - Para purnawirawan yang menghuni rumah dinas (rumdin) bisa berlebaran dengan tenang. Setidaknya, mereka masih punya waktu enam bulan
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Pastikan Tak Ada Anak Pejabat Terlibat Kasus Vina Cirebon
- PPPK Jangan Melakukan Pelanggaran Sekecil Apa pun, Bahaya
- Jaringan Aktivis Nasional Gelar Aksi di Mabes Polri, Ini Tuntutannya
- Polisi Ungkap Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan Dalam Menyembunyikan Sang Anak
- Mentan Amran Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sulsel, Sebegini Nominalnya
- 3 Pasangan Muda-Mudi di Solo Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Miras