TNI AD Kecam Perlakuan Arogan Debt Collector kepada Serda Nurhadi
Minggu, 09 Mei 2021 – 14:06 WIB
"Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak menoleransi atas perlakuan arogan debt collector dengan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi. Padahal saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa menolong warga, membawa orang sakit ke rumah sakit," tegas dia.
Herwin juga mengingatkan mengambil kendaraan bermotor secara paksa dapat dijerat Pasal 365 KUHAP tengah pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Aktivitas MAL dan MAI di Kamar Kos Mencurigakan, Warga Lapor Polisi, Oh Ternyata
"Permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," tandas dia. (tan/jpnn)
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengaku pihaknya tidak terima dengan aksi arogan debt collector terhadap Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Kodim Utara 0502 Serda Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Jenazah Letda Oktavianus Dimakamkan di TMP dan Dapat Kenaikan Pangkat
- Zeni
- Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Diangkat Jadi Danrem 151 Binaiya Kodam Pattimura