TNI AL Gagalkan Penyeludupan 67,4 Kg Sabu-sabu di Seruwai
Jumat, 14 September 2018 – 22:49 WIB
Pada pukul 19.00 WIB barang bukti diserahkan kepada Tim Pomal Lantamal I Belawan dan dibawa menuju Lantamal I Belawan.
Setelah ditimbang di hadapan BNN, di antara barang bukti terdapat 67,4286 kg sabu-sabu.
“Keberhasilan penggagalan tersebut merupakan komitmen dari TNI AL, khususnya Koarmada I membantu program pemerintah,” tutur Yudo.
Dia menambahkan, dengan pengungkapan ini merupakan bukti adanya sinergitas antara masyarakat dengan TNI AL terhadap pelanggaran hukum di laut.
“Keberhasilan ini juga berkat adanya informasi dari para nelayan dan masyarakat pengguna transportasi laut,” tandasnya. (fir)
Penyeludupan sebanyak 67,4 Kg sabu-sabu melalui perairan Seruwai, Aceh Tamiang, berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (AL) dari Koarmada I Lantamal Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh