TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1.500 Ekor Burung Kicau Asal Lombok
Sabtu, 16 Maret 2019 – 23:42 WIB

DITUTUP DAUN: Ribuan barang bukti ribuan burung ilegal yang akan diselundupkan dari Lombok ke Denpasar ditutup daun dan boks. Foto: Pen Lanal Denpasar for Radar Bali/JPNN.com
Hasilnya pun mengejutkan. Usai dilakukan pemeriksaan dan pembongkaran, petugas menemukan sekitar 1.500 ekor burung anakan berbagai jenis.
“Ada berbagai jenis burung kicau seperti kepodang, manyar, dan kecial kuning. Rencananya ribuan jenis burung kicau itu akan dikirim ke penjual burung di Pasar Satria Denpasar,” jelasnya.
Selanjutnya saat petugas menanyakan dokumen, baik sopir truk berinisial SH, maupun dua orang pembawa burung berinisial FA dan MK, ketiganya tidak bisa menunjukkan dokumen maupun izin resmi dari pihak berwenang.
Lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen, ketiga orang tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rb/pra/mus/JPR)
Penyelundupan ribuan ekor burung kicau ilegal berbagai jenis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tujuan Denpasar, Bali melalui Pelabuhan Padang Bai, Jumat (1/3) malam berhasil digagalkan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia