TNI AL Gelar FGD tentang Legal Status Tanah Hasil Reklamasi

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Dr. Husaini, Direktur Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Dr. Miftahul Huda, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Kementerian Perhubungan Dr. Capt. Mugen S. Sartoto, dan Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan.
Turut serta mengikuti kegiatan ini Wakil Inspektur Jenderal Angkatan Laut (Wairjenal) Laksamana Pertama TNI Sunaryo, Kepala Dinas Perawatan Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksamana Pertama TNI Taufik Arief, dan Kasubdis Fastanah Disfaslanal Kolonel Laut (T) Eko Budi Utomo serta para Kasubdis Diskum AL.(fri/jpnn)
TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Legal Status Tanah Hasil Reklamasi dan Mekanisme Pemanfaatannya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan