TNI AL Optimalkan Fungsi Bintek Watpers dan PPMD

TNI AL Optimalkan Fungsi Bintek Watpers dan PPMD
Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Diswatpersal) mengoptimalkan fungsi Pembinaan Teknis (Bintek) Fungsi Perawatan Personel (Watpers) dan Perumahan Pribadi Melalui Dinas (PPMD) TNI AL yang berlangsung mulai 22 November sampai dengan 7 Desember 2020. Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI Angkatan Laut melalui Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Diswatpersal) mengoptimalkan fungsi Pembinaan Teknis (Bintek) Fungsi Perawatan Personel (Watpers) dan Perumahan Pribadi Melalui Dinas (PPMD) TNI AL.

Hal itu berlangsung mulai 22 November sampai dengan 7 Desember 2020 mendatang di beberapa wilayah Indonesia yakni Tanjung Pinang, Batam, Surabaya, Cirebon, Yogyakarta dan Semarang.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan terhadap pelaksanaan tugas teknis di lapangan dalam penyelenggaraan fungsi perawatan personel. Kegiatan di lapangan ditemukan adanya permasalahan yang belum sinergis mengacu kepada ketentuan yang berlaku, sehingga berdampak ketidaksesuaian dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kadiswatpersal Laksamana Pertama TNI Taufik Arief dalam rangka pelaksanaan Pembinaan Teknis Fungsi Perawatan Personel dan PPMD TNI AL membentuk 3 tim Tugas ke Satuan Kerja-Satuan Kerja yang dituju.

Adapun Tim tersebut untuk Satuan Lantamal IV Tanjung Pinang dan Lanal Batam dipimpin Kasubdisyanpers Letkol Marinir I Wayan Warga; Pasmar-2 dan Puspenerbal dipimpin Kasubdisjahpers Kolonel Laut (KH) Dra. Martatik Widiyati serta Lanal Cirebon, Tegal, Yogyakarta dan Semarang dipimpin Sekdiswatpersal Kolonel Laut (P) Bram Rusman Namin.

Dalam pelaksanaan sosialisasi ada beberapa permasalahan temuan di lapangan seperti proses usulan tanda kehormatan yang belum dipahami, proses usulan untuk mendapatkan tingkat dan golongan cacat serta pembayaran santunan cacat bagi personel TNI AL penyandang disabilitas, istri anggota yang belum memiliki kartu tanda istri serta minimnya pemahaman program perumahan pribadi melalui dinas TNI AL. Selain itu, banyak ditemukan  anggota yang sudah pensiun namun masih menempati rumah dinas.

Permasalahan-permasalahan tersebut menjadi kewajiban Diswatpersal untuk memberikan pencerahan agar apa yang sudah menjadi hak personel tidak terabaikan justru sebaliknya untuk menjadi perhatian.

Pemberian perhatian lebih terhadap personel, akan memotivasinya dalam bertugas secara optimal. Untuk mencapai kerja optimal perlu ilmu pengetahuan dan keahlian  sehinga tercipta Sumber Daya Yang berkualitas.

TNI Angkatan Laut melalui Dinas Perawatan Personel Angkatan Laut (Diswatpersal) mengoptimalkan fungsi Pembinaan Teknis (Bintek) Fungsi Perawatan Personel (Watpers) dan Perumahan Pribadi Melalui Dinas (PPMD) TNI AL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News