TNI AL Periksa Kapal Barang dari Singapura, Hasilnya?

jpnn.com - JAKARTA – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun memeriksa sebuah kapal dari Singapura menuju wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut diduga memuat barang ilegal di perairan Baran, Tanjung Balai Karimun, akhir pekan lalu.
Setelah diadakan pemeriksaan diketahui kapal tersebut bernama Kapal Motor (KM) Bintang Sentosa milik Asral TBK dengan bobot 227 GT. Kapal berbendera Indonesia tersebut dinakhodai Boy Dharwana dengan membawa 14 orang anak buah kapal (ABK). Kapal dengan tanda selar GT 227 nomor 1960Gge tersebut, setelah diperiksa ternyata bermuatan jaring ikan, tali, pelampung, kertas sembahyang, ban luar, ban dalam, kain fiber serta pelampung kecil.
Menurut Kepala Dispenarmabar, Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, pemeriksaan kapal tersebut setelah Tim WFQR 4 memperoleh informasi tentang adanya muatan ilegal di kapal tersebut. Namun sesuai hasil pemeriksan sementara, semua muatan kapal sesuai dengan manifest.
Saat ini kapal posisi lego jangkar di perairan Baran, Tanjung Balai Karimun. Guna memastikan kapal tersebut tidak melakukan pelanggaran, Tim WFQR 4 Lanal Tanjung Balai Karimun bekerjasama dengan aparat Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan lanjutan.(fri/jpnn)
JAKARTA – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun memeriksa sebuah kapal dari Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC