TNI AL Salurkan Zakat dan Infak Kepada Para Mustahik
Periode pertama, yaitu bulan Januari sampai dengan Juni setiap tahun berjalan dan periode kedua, yaitu bulan Juli sampai Desember setiap tahun berjalan.
“Penyaluran zakat dan infak secara simbolis diserahkan langsung kepada pengurus sub-sub UPZ wilayah Jakarta untuk didistribusikan kepada para mustahik yang telah diusulkan,” ujar Kadisbintalal.
Adapun Kotama/Satker yang di luar wilayah Jakarta akan dikirimkan via transfer berdasarkan data yang disampaikan oleh masing-masing sub UPZ.
Penyaluran zakat dan infak TNI AL ini merupakan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
“TNI AL siap mendukung segala kebijakan serta senantiasa mengambil peran dalam memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali.(fri/jpnn)
TNI AL melalui Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) menyalurkan zakat dan infak TNI AL periode kedua tahun 2024 kepada para mustahik.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- Prajurit TNI AL Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Luwu
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL