TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Di Pesisir Selatan

TNI AL Tangkap Dua Kapal Ikan Di Pesisir Selatan
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-2 yang berkedudukan di Lantamal II Padang berhasil menangkap dua kapal ikan trawl (pukat harimau) masing-masing KM. Nan Kanduang dan kapal tanpa nama. FOTO: Dispen Koarmabar

Danlantamal II Padang menegaskan akan melaksanakan aturan yang berlaku di wilayah keamanan laut sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela (trawls) dan pukat Tarik (seine nets) di wilayah pegelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

“Dengan adanya aturan Permen tersebut diharapkan pemerintah daerah khususnya Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terutama yang kesehariannya sebagai nelayan yang ada di wilayah Sumatera Barat,” katanya.(fri/jpnn)


Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-2 yang berkedudukan di Lantamal II Padang berhasil menangkap


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News