TNI AL Tangkap Penyelundup Ikan Hias ke Singapura
Irawan menegaskan penyelundupan karang hidup berbagai jenis dan ikan hias tersebut merupakan tindakan membahayakan lingkungan laut karena merusak terumbu karang yang ada di Kepri. Di samping itu, karang sebagai tempat ikan berkembang biak akan rusak dan untuk mengembalikannya memerlukan waktu lama.
Ia membenarkan di negeri tetangga itu, karang hidup dan ikan hias cukup menjanjikan dan bernilai ekonomis tinggi karena digunakan di aquarium air laut.
Berdasarkan siaran pers Kepala Dispenarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan menuju ke dermaga Sekupang Batam guna penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya akan dilimpahkan kepada Dinas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam di Jembatan 2 Barelang Batam.(fri/jpnn)
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) berhasil menggagalkan upaya tindak pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
- WAML Siap Gelar Kongres ke-28 Bersama Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia
- 2 Warga Tenggelam di Ciliwung, Basarnas Jakarta Bergerak Melakukan Pencarian
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI