TNI AL Temukan Ribuan Batang Kayu Gelondongan Tak Bertuan di Sungai Kapuas
Rabu, 04 Maret 2020 – 23:54 WIB

Tim gabungan TNI AL saat mengamankan ribuan kayu log ilegal di perairan Sungai Mangkutup, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Rabu (4/3/2020). Foto: ANTARA/All Ikhwan
Penggagalan penyeludupan kayu ilegal ini bentuk prestasi dari Lanal Banjarmasin yang mendukung fungsi dan tugas. Lanal Banjarmasin memiliki fungsi di dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Intelijen Maritim atau Intel Mar.
“Kemudian Operasi Kemanan Laut Terbatas atau Opskamlantas dan kegiatan pembinaan potensi Maritim. Jadi, ketiga kegiatan tersebut yang secara berkesinambungan kami terus lakukan, kami turus bina dan kerjakan dengan baik di wilayah kerja kami yang meliputi wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” demikian Iwanhendra Susilo.(antara/jpnn)
Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (AL) kembali berhasil mengamankan sebanyak 1.400 batang kayu tak bertuan yang diduga ilegal di Sungai Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia