TNI Anggap Media Singapura Keliru Tafsirkan Pernyataan Moeldoko
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar TNI menganggap media Singapura, Channel News Asia (CNA) telah salah menafsirkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dalam wawancara terkait penamaan KRI Usman-Harun yang membuat heboh negeri pulau itu. Pasalnya, pernyataan maaf dari Moeldoko bukan lantaran nama Usman-Harun yang telah menyinggung pihak Singapura, namun karena sikap teguh TNI untuk mempertahankannya sebagai nama untuk kapal perang.
"Berdasarkan hasil rekaman wawancara dalam bentuk transkrip maupun rekaman audio, telah terjadi kekeliruan dalam menafsirkan kalimat yang disampaikan Panglima TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen M Fuad Basya, Kamis (17/4).
Fuad menjelaskan, pernyataan Moeldoko itu disampaikan pada saat diwawancarai koresponden Channel News Asia beberapa waktu lalu di Jakarta. Hasil wawancara itu lantas ditayangkan Channel News Asia pada hari Selasa, tanggal 15 April 2014 dengan judul "Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of Warship".
Selanjutnya, pemberitaan di CNA itu ditangkap oleh media lain dan ditayangkan dengan judul yang mengesankan Panglima TNI minta maaf ke Singapura. Padahal, lanjur Fuad, Moeldoko sama sekali tidak menyampaikan minta maaf ke Singapura.
"Padahal maksud dari pernyataan Panglima TNI tersebut adalah permohonan maaf atas tidak dipenuhinya permohonan penangguhan penamaan KRI Usman-Harun yang sudah final dan tidak akan berubah. Sekali lagi bukan permohonan maaf Panglima TNI kepada pemerintah Singapura atas penamaan KRI itu,” pungkas Fuad.(fas/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar TNI menganggap media Singapura, Channel News Asia (CNA) telah salah menafsirkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial