TNI Cekatan Mereformasi Diri, Kecuali yang Satu Ini
Senin, 05 Oktober 2015 – 05:05 WIB
Tak hanya itu, katanya, TNI dalam 5 tahun terakhir ini juga telah menjadi kekuatan yang diperhitungkan negara-negara lain. Prestasi itu patut diapresiasi.
Meski demikian Hasanuddin tidak mau sebatas menyampaikan puja-puji. Sebab, menurutnya masih ada pekerjaan rumah yang belum dituntaskan.
Sesuai amanat pasal 64 ayat (2) UU TNI, katanya, maka tentara harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum ketika melakukan pelanggaran hukum pidana umum. “Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR ke depan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.(ara/JPG/jpnn)
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) hari ini (5/10) genap menginjak usia ke-70. Seiring perkembangan dan tuntutan zaman, TNI pun terus mereformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri