TNI Juga Kawal SPBU di Daerah
Senin, 26 Maret 2012 – 09:34 WIB

TNI Juga Kawal SPBU di Daerah
Baca Juga:
Dijelaskan, pembeli membawa jerigen diharuskan membawa surat rekomendasi yang diterbitkan dinas. Dalam surat kuning telah tercantum jumlah literan BBM yang boleh dibeli yang bersangkutan.
Setelah membeli, petugas SPBU harus mencantumkan tanda tangan di atas surat tersebut. ’Termasuk pengendara biasa yang mecurigakan karena membeli dengan jumlah tidak wajar. Ini untuk mengantisipasi adanya upaya penimbunan dengan memodifikasi tangki BBM kendaraan,’’ imbuhnya.(feb)
SELONG-Menghindari ulah nakal oknum atau kelompok masyarakat yang ingin menimbun bahan bakar minyak (BBM), seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap