TNI Perangi Mafia Perdagangan Orang dan Kegiatan Ilegal Antarnegara

TNI Perangi Mafia Perdagangan Orang dan Kegiatan Ilegal Antarnegara
Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - TNI menyatakan perang terhadap segala macam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kegiatan ilegal yang melewati tapal batas negara baik darat maupun laut.

Selama bulan Juli 2023, TNI telah menggagalkan sejumlah TPPO, penyelundupan, Ilegal entry/exit dan kegiatan ilegal lainnya melalui wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Laksda Julius menjelaskan aparat keamanan (Satgas TNI) telah menggagalkan keberangkatan seseorang yang teridentifikasi korban TPPO yang hendak menuju Malaysia pada tanggal 12 Juli 2023 di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Oleh pihak keamanan, korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama (12 Juli 2023) di tempat berbeda yakni di Kabupaten Nunukan di jalur perlintasan tidak resmi di Dusun Bulan-bulan, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, aparat TNI juga menggagalkan penyeludupan 30 (tiga puluh) kardus daging olahan merek Alana asal Malaysia.

“Temuan barang bukti berupa daging olahan telah diserahkan ke Polres Lumbis dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar" ungkap Laksda Julius.

Sementara itu, tanggal 16 Juli 2023 di Pelabuhan Saleh, Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Riau, aparat keamanan gabungan (Satgas TNI, Tim KN Belut Laut 406 dari Bakamla RI dan Unit Intel Kodim 0320/Dumai) telah mengamankan 8 orang Pekerja Migran Ilegal (PMI) Nonprosedural yang datang dari Malaysia.

Korban TPPO itu kemudian diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News