TNI-Polisi Beraksi di Perbatasan, Hasilnya Luar Biasa, Bravo
Dari F ditemukan sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan minuman susu Milo di dalam ember warna hitam.
Menurut hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut milik seseorang berinisial T.
Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan berhasil menangkap pemilik barang, yakni T yang sedang berada di area perumahan sekitar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu sebanyak 2,1 kg, telepon genggam satu unit, satu ember warna hitam, uang tunai sebesar 301 ringgit Malaysia, uang tunai sebesar 100 peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, gula delapan kg, susu Milo ukuran 500 gram enam bungkus.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran narkoba tersebut, katanya, diserahkan kepada Satuan Reskoba Polres Nunukan.(antara/jpnn)
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, digagalkan Personel TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan, Rabu (16/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Polda Sulteng Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu-Sabu
- Kaltara Dapat Jatah Formasi 1.403 PPPK dan 65 CPNS 2024
- Pemprov Kaltara Dapat Jatah 1.403 Formasi PPPK dan 65 CPNS 2024
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!