Todongkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Didor
Minggu, 09 Juni 2013 – 16:34 WIB
Kepala Kepolisian Sektor Sungai Raya, AKP Sugiyono, membenarkan telah menangkap Andi Mesta sebagai tersangka pelaku perampasan sepeda motor. "Tim Lidik Polsek Sungai Raya, telah mendapatkan info kalau pelaku sedang berada di wilayah Hotel Khatulistiwa. Kemudian bersama korban, mendatangi pelaku. Waktu itu pelaku membawa sepeda motor milik korban, dan langsung kita tangkap," ujar Sugiyono.
Baca Juga:
Ditambahkan, saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan dengan menodongkan senjata api. Mengetahui hal itu, anggota yang akan menangkapnya pun harus melumpuhkan kaki pelaku. “Setelah kita cek, ternyata senjata yang digunakan pelaku adalah korek api yang menyerupai senjata api betulan,”jelasnya.
Sugiyono menuturkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa, dua buah sepeda motor Yamaha Mio KB 4282 OM dan KB 4006 DZ, jaket loreng, senpi korek api, dan KTA palsu."Hasil pengakuan pelaku, ia melakukan aksi jahatnya dilokasi yaitu, wilayah Ambawang, Pontianak Utara, dan Sungai Raya," tutur Sugiyono.
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam penyilidikan, apakah masih ada teman-teman dan sebagainya. "Kita himbau kepada masyarakat harus tetap berhati-hati, terhadap tindakan kejahatan," ungkapnya.
PONTIANAK - Todongkan pistol mainan kepada anggota polisi dalam penggerebekan, Andi Mesta (30), polisi gadungan ini harus menerima akibatnya. Laki-laki
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal